Mei 27, 2026

Kejari Simalungun Tinjau Langsung Aset Rampasan Negara di Batubara, Perkuat Kepastian Hukum dan Persiapan Lelang

Simalungun, 6 April 2026 — Kejaksaan Negeri Simalungun terus memperkuat kepastian hukum dan optimalisasi pengelolaan aset negara. Pada Senin, 6 April 2026, Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Simalungun, Fuad Farhan Sriyadi, S.H., bersama jajaran staf turun langsung ke Kabupaten Batubara untuk melakukan monitoring terhadap barang rampasan negara berupa tanah.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 4178 K/Pid.Sus/2022.

Peninjauan lapangan dilakukan guna memastikan kondisi, letak, serta status objek rampasan negara yang akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme lelang. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Simalungun dalam menjamin agar seluruh proses pengelolaan barang rampasan negara berjalan sesuai ketentuan hukum, transparan, dan akuntabel.

Sehubungan dengan rencana pemindahtanganan aset tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) telah menyampaikan hasil penilaian kepada Kejaksaan Negeri Simalungun. Adapun objek yang akan dilelang terdiri dari:

Tanah seluas 19.602 m² dengan harga limit sebesar Rp35.703.000.

Tanah seluas 19.109 m² dengan harga limit sebesar Rp35.251.000.

Seluruh tahapan tersebut dilakukan oleh Panitia Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Simalungun melalui perantara KPKNL Kisaran. Monitoring langsung ke lokasi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa proses lelang nantinya memiliki dasar yang kuat, memberikan kepastian hukum, serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan bahwa pengelolaan barang rampasan negara tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.

Dengan dilaksanakannya monitoring ini, diharapkan proses lelang dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara serta masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *