Mei 26, 2026

DPP BARA HATI INDONESIA Soroti Dugaan Ketimpangan Pengelolaan Anggaran dan Over Kapasitas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar

Pematangsiantar, 13 Mei 2026 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARA HATI INDONESIA melaksanakan audiensi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar pada Rabu (13/05/2026). Audiensi tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi kelembagaan, tetapi juga momentum penyampaian kritik tegas terhadap berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius, khususnya terkait transparansi pengelolaan anggaran, pelayanan kesehatan, serta kondisi over kapasitas lapas.

Audiensi diterima langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, PUJIONO, didampingi Kasubbag Iskandar Nasution, Kasi Giatja Serasi Silalahi, KPLP Iwan, Raymond Rumahorbo, Kris, serta Septian selaku Humas.

Sementara dari pihak DPP BARA HATI INDONESIA hadir Ketua Umum Rikkot Damanik, Sekretaris Umum Hunter D Samosir, Bendahara Ricardo Lumbanraja, dan Juli Efendi Sinaga selaku Koordinator Bidang Pemberdayaan Desa.

Dalam audiensi tersebut, DPP BARA HATI INDONESIA menyoroti besarnya anggaran yang dikelola Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang disebut mencapai Rp8.183.570.000 untuk kebutuhan warga binaan. Namun di sisi lain, kondisi lapas saat ini dinilai masih menghadapi persoalan serius, terutama terkait over kapasitas yang cukup signifikan.

Pihak lapas menjelaskan bahwa jumlah warga binaan saat ini mencapai 945 orang, sementara kapasitas ideal lapas hanya sekitar 600 orang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi kualitas pembinaan, pengawasan, kesehatan, hingga stabilitas keamanan di dalam lapas.

Selain itu, DPP BARA HATI INDONESIA juga menyoroti pelayanan kesehatan warga binaan yang hanya ditangani oleh 1 dokter dan 1 perawat, dengan dukungan anggaran kesehatan sebesar Rp61.140.000. Menurut BARA HATI INDONESIA, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat tingginya jumlah penghuni lapas yang jauh melampaui kapasitas normal.

Ketua Umum DPP BARA HATI INDONESIA, Rikkot Damanik, menegaskan bahwa pihaknya mendukung program pembinaan dan rehabilitasi yang dijalankan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Namun dukungan itu tidak menghilangkan fungsi kontrol sosial sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara dan kualitas pelayanan publik.

“Kami tidak ingin pengelolaan anggaran besar hanya menjadi angka administratif tanpa diimbangi peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan yang nyata. Over kapasitas, keterbatasan tenaga kesehatan, hingga efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi perhatian serius seluruh pihak,” tegas Rikkot Damanik.

Sekretaris Umum DPP BARA HATI INDONESIA, Hunter D Samosir, juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

“Lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat pembinaan manusia. Karena itu, seluruh pengelolaan anggaran, pelayanan kesehatan, hingga kebutuhan dasar warga binaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, pihak lapas menjelaskan bahwa kondisi kesehatan warga binaan secara umum masih terkendali dan kebutuhan makan warga binaan diberikan tiga kali sehari dengan standar gizi yang telah ditetapkan, dimana anggaran lauk pauk disebut mencapai Rp22.000 per hari untuk setiap warga binaan.

Meski demikian, DPP BARA HATI INDONESIA menegaskan akan terus melakukan pengawasan sosial serta mendorong evaluasi terhadap berbagai persoalan yang dianggap berpotensi mempengaruhi kualitas pembinaan warga binaan di dalam lapas.

Audiensi berlangsung secara terbuka dan dialogis. Kedua pihak sepakat pentingnya sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan elemen masyarakat dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih humanis, transparan, profesional, dan bebas dari penyimpangan.

Redaksi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *