Mei 27, 2026

SERAPAN ANGGARAN RENDAH, KPKM RI SOROT KINERJA APBD KABUPATEN KARO 2025

KARO, 06 MEI 2026 – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2025 mendapat sorotan tajam dari Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI).

Berdasarkan hasil kajian data, realisasi belanja daerah hanya mencapai sekitar 69,4 persen dari total anggaran Rp1,48 triliun. Angka ini dinilai jauh dari standar ideal pengelolaan keuangan daerah yang seharusnya mendekati 95 hingga 100 persen.

Di sisi lain, pendapatan daerah justru melampaui target hingga 105,4 persen, menunjukkan adanya ketimpangan serius antara perencanaan penerimaan dan pelaksanaan program.

Ketua Umum KPKM RI, Hunter D Samosir, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap biasa.

“Ini bukan sekadar persoalan angka. Rendahnya serapan anggaran menunjukkan banyak program tidak berjalan, dan pada akhirnya masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.


Indikasi Lemahnya Perencanaan dan Eksekusi

Menurut Hunter D Samosir, rendahnya realisasi belanja mengindikasikan lemahnya perencanaan serta buruknya pelaksanaan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Beberapa poin krusial yang disoroti antara lain:

  • Rendahnya realisasi belanja daerah
  • Minimnya belanja modal untuk pembangunan
  • Tingginya potensi SILPA akibat program tidak berjalan
  • Ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat

Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam dan .


Potensi Indikasi Penyimpangan

Lebih lanjut, KPKM RI mengungkap adanya indikasi awal yang perlu ditelusuri lebih dalam, antara lain:

  • Program yang dianggarkan namun tidak terealisasi
  • Penundaan kegiatan secara sistematis
  • Ketidaktepatan perencanaan anggaran
  • Potensi pengendapan anggaran (idle money)

Jika terbukti, kondisi ini berpotensi melanggar ketentuan dalam sebagaimana telah diubah dengan .


KPKM RI Layangkan Surat Konfirmasi

Sebagai tindak lanjut, KPKM RI akan melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Karo guna meminta klarifikasi atas sejumlah temuan tersebut.

Langkah ini juga mengacu pada .

“Kami memberi ruang klarifikasi. Namun jika tidak ada jawaban yang jelas, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas Hunter D Samosir.


Desakan Evaluasi Total

KPKM RI mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Karo Tahun 2025, termasuk audit terhadap OPD dengan serapan anggaran rendah.

Pemerintah daerah juga diminta untuk:

  • Memperbaiki perencanaan berbasis kebutuhan riil
  • Mengoptimalkan belanja pembangunan
  • Meningkatkan transparansi penggunaan anggaran

Penutup

Kinerja APBD bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Rendahnya realisasi belanja di tengah tingginya pendapatan menjadi sinyal kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran.

Ketua Umum KPKM RI, Hunter D Samosir, menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi mencegah potensi penyimpangan dan kerugian negara.


Redaksi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *