Juli 26, 2026

Masyarakat Siantar Estate Resah, Proyek Rabat Beton Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Timbulkan Debu

Simalungun – Pembangunan proyek rabat beton di Huta Anggrek, Jalan Naga Bonar, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menuai keluhan dari warga. Proyek tersebut diduga dikerjakan tidak optimal sehingga menimbulkan debu yang mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

Sejumlah warga mengaku resah karena kondisi proyek yang belum memberikan kenyamanan bagi lingkungan sekitar. Debu yang beterbangan disebut berdampak pada kesehatan, terutama anak-anak.

Salah seorang warga, Abah Untung (65), yang rumahnya berada tepat di sekitar lokasi proyek, mengungkapkan bahwa debu dari pekerjaan tersebut telah menjadi keluhan warga.

 “Anak-anak sekarang banyak batuk karena debu dari proyek ini. Kami berharap ada perhatian agar kondisi ini segera ditangani,” ujarnya kepada awak media, Senin (20/7).

Menanggapi hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Yoga. Ia menyatakan bahwa pekerjaan rabat beton telah selesai dilaksanakan.

Terkait keluhan debu yang disampaikan masyarakat, Yoga mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

 “Kalau soal debu nanti kami komunikasikan dengan Pemadam Kebakaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ringin Syahputra menjelaskan bahwa persoalan debu yang dikeluhkan warga menurutnya telah ditangani oleh pihak Maujana Nagori.

Di sisi lain, Mahmud Efendi, Ketua Kenaziran Masjid At-Taqwa Siantar Estate, berharap pemerintah nagori segera mengambil langkah konkret.

Kami meminta Pangulu Nagori Siantar Estate turun langsung melihat kondisi di lapangan agar keresahan masyarakat dapat segera diselesaikan,” katanya.

Awak media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada Pangulu Nagori Siantar Estate, Juliani br. Saragih, terkait keluhan masyarakat atas proyek tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum berhasil ditemui di kantor pangulu sehingga belum memberikan keterangan resmi.

Masyarakat berharap pemerintah nagori bersama TPK segera melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan proyek sekaligus mengambil langkah penanganan debu agar tidak menimbulkan dampak kesehatan maupun gangguan terhadap aktivitas warga.

Sebagai bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pembangunan desa, warga juga berharap apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan, dilakukan perbaikan sesuai ketentuan teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kualitas pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *