SIMALUNGUN — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah tegas yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dalam pelaksanaan Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Ketua Umum KPKM RI, menilai tindakan pembongkaran dan pembakaran lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang semakin merusak generasi bangsa.
“Kami mengapresiasi langkah cepat, tegas, dan terukur yang dilakukan Sat Narkoba Polres Simalungun. Apa yang dilakukan bukan hanya sekadar penegakan hukum biasa, tetapi sebuah tindakan nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba. Ketika sarang narkoba dihancurkan, maka negara menunjukkan keberpihakan kepada rakyat,” tegas Hunter D Samosir.
KPKM RI menilai keberhasilan pengungkapan lima pelaku serta penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 99,74 gram menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
Menurut KPKM RI, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kepemudaan hingga masyarakat luas agar perang terhadap narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kami berharap operasi seperti ini terus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Jangan ada ruang bagi bandar maupun jaringan narkoba berkembang di wilayah Simalungun. Kejahatan narkoba adalah musuh bersama dan harus diperangi bersama,” lanjut Hunter.
KPKM RI juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu aparat mempersempit ruang gerak para pelaku.
Sebagai organisasi yang konsen terhadap pengawasan sosial dan penyelamatan masa depan bangsa, KPKM RI menyatakan siap mendukung langkah aparat penegak hukum melalui edukasi, sosialisasi, dan gerakan penyadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Di akhir pernyataannya, KPKM RI menegaskan bahwa ketegasan aparat harus mendapat dukungan luas agar Indonesia, khususnya Kabupaten Simalungun, terbebas dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab seluruh anak bangsa.”
KPKM RI
“Bersama Rakyat Mengawal Keadilan dan Melawan Penyimpangan”

