Pematangsiantar, 1 April 2026 — Paparan Pemerintah Kota Pematangsiantar mengenai strategi dan inovasi menurunkan angka pengangguran dalam forum Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri menuai sorotan.
Meski Pemko Pematangsiantar mengklaim angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 8,00 persen pada tahun 2024 menjadi 7,74 persen pada tahun 2025, penurunan tersebut dinilai masih sangat kecil dan belum cukup untuk menggambarkan perbaikan kondisi ketenagakerjaan secara nyata.
Sejumlah kalangan menilai paparan yang disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn melalui Sekda Junaedi Antonius Sitanggang lebih banyak berisi daftar program dan rencana, dibandingkan hasil konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Penurunan 0,26 persen dalam setahun tidak dapat disebut sebagai capaian luar biasa, apalagi jika di lapangan masih banyak lulusan sekolah dan perguruan tinggi yang kesulitan memperoleh pekerjaan,” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Pematangsiantar.
Kritik juga muncul terhadap dominasi sektor informal dalam struktur ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar. Data yang dipaparkan Pemko sendiri menunjukkan sebanyak 51,64 persen atau 75.050 jiwa bekerja di sektor informal, sementara sektor formal hanya 48,36 persen atau 70.293 jiwa.
Kondisi ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih bertahan di pekerjaan yang tidak memiliki kepastian penghasilan, perlindungan tenaga kerja, maupun jaminan sosial. Dengan demikian, penurunan angka pengangguran belum otomatis berarti peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bila sebagian besar warga hanya berpindah dari status menganggur menjadi pekerja informal dengan pendapatan minim, maka persoalan pengangguran sesungguhnya belum selesai. Pemerintah harus berani membuka lapangan kerja formal yang layak, bukan sekadar memperbanyak pelatihan,” tegasnya.
Program-program yang dipaparkan seperti job fair, pelatihan berbasis kompetensi, Pembinaan Bursa Kerja Khusus (BKK), hingga Klinik Konseling Ketenagakerjaan juga dinilai belum cukup apabila tidak dibarengi dengan hadirnya investasi dan industri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Hingga kini, publik masih mempertanyakan:
- Berapa jumlah lapangan kerja baru yang benar-benar tercipta sepanjang 2025?
- Berapa banyak peserta pelatihan yang berhasil memperoleh pekerjaan tetap?
- Berapa perusahaan yang diwajibkan melapor lowongan kerja dan berapa yang patuh?
- Berapa jumlah tenaga kerja lokal yang telah terserap melalui investasi baru di Kota Pematangsiantar?
- Sejauh mana efektivitas job fair yang selama ini digelar?
Tanpa data tersebut, berbagai program dikhawatirkan hanya bersifat seremonial dan administratif.
Di sisi lain, Pemko Pematangsiantar juga dinilai belum maksimal dalam menciptakan iklim investasi yang benar-benar menarik. Meskipun telah dibahas Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Ranperda Pemberian Insentif serta Kemudahan Berinvestasi, hingga saat ini implementasi dan dampaknya belum terlihat secara nyata.
Publik menilai, pemerintah seharusnya tidak hanya berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi juga memastikan hadirnya investor yang membuka pabrik, industri pengolahan, pusat ekonomi kreatif, hingga sektor jasa modern yang dapat menyerap tenaga kerja lokal secara luas.
Sorotan juga diarahkan pada pernyataan Pemko yang menyebut telah merekrut pemuda-pemudi di bidang ekonomi kreatif seperti content creator. Langkah tersebut dianggap belum mampu menjawab persoalan pengangguran secara menyeluruh karena hanya menyasar kelompok tertentu dan jumlahnya relatif kecil dibandingkan total pencari kerja di Kota Pematangsiantar.
“Pemerintah jangan terjebak pada narasi inovasi dan pencitraan digital semata. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah pekerjaan yang stabil, penghasilan yang layak, dan kepastian masa depan,” ujar sumber tersebut.
Selain itu, meningkatnya rasio gini Kota Pematangsiantar dari 0,297 pada tahun 2024 menjadi 0,332 pada tahun 2025 turut menjadi indikator bahwa ketimpangan ekonomi justru semakin melebar. Kondisi ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Jika ketimpangan meningkat di tengah klaim penurunan pengangguran, maka pemerintah dinilai perlu lebih jujur dalam mengevaluasi apakah kebijakan yang dijalankan benar-benar efektif.
Pemerintah Kota Pematangsiantar didorong untuk lebih terbuka menyampaikan data, indikator keberhasilan, serta evaluasi program secara rinci kepada publik. Selain itu, diperlukan langkah nyata yang lebih berani dan terukur, mulai dari mempercepat masuknya investasi, memperluas lapangan kerja formal, memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal, hingga memastikan setiap program pelatihan benar-benar berujung pada penyerapan tenaga kerja.
Tanpa langkah konkret tersebut, target menurunkan pengangguran dikhawatirkan hanya akan menjadi slogan tahunan yang terus diulang, sementara masyarakat masih bergelut dengan sulitnya mencari pekerjaan.
Turut mengikuti kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs Robert Samosir, Kepala Bappeda Sofie Megawaty Saragih SSTP MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muhammad Hamam Sholeh AP, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MH, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi.
Redaksi

