Maret 28, 2026

NEGARA LALAI, KPKM RI MINTA MAAF KEPADA KELUARGA YBS

NTT — Tragedi kemanusiaan yang memilukan terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kabupaten Nduga. Seorang anak berinisial YBS meninggal dunia diduga akibat bunuh diri. Fakta yang terungkap mengguncang nurani publik, di mana YBS diduga mengakhiri hidupnya karena sang ibu tidak mampu membeli buku tulis dan pulpen untuk keperluan sekolah.

Peristiwa ini bukan sekadar duka sebuah keluarga, melainkan cermin nyata kelalaian negara dalam melindungi anak-anak miskin. Di tengah klaim keberpihakan kepada rakyat kecil dan besarnya anggaran negara, seorang anak harus kehilangan nyawa hanya karena kebutuhan pendidikan paling dasar tidak terpenuhi.

Negara sejatinya memiliki berbagai instrumen perlindungan sosial dan pendidikan. Anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan sosial Kementerian Sosial seperti PKH, serta Dana Desa yang diamanatkan untuk membantu keluarga tidak mampu. Namun dalam kasus YBS, seluruh instrumen tersebut gagal hadir dan bekerja di lapangan.

Kematian YBS menegaskan bahwa persoalan utama bukan ketiadaan anggaran, melainkan buruknya tata kelola, lemahnya pengawasan, dan kelalaian pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran. Bantuan ada di atas kertas, tetapi tidak sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

Ketua KPKM RI, Hunter D. Samosir, dalam pernyataan sikap resminya menyampaikan kritik keras kepada pemerintah sekaligus permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Kami menyampaikan kritik terbuka kepada pemerintah atas kelalaian sistem perlindungan sosial dan pendidikan yang berujung pada tragedi ini. Atas nama kemanusiaan dan tanggung jawab moral, KPKM RI menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada keluarga almarhum YBS. Seharusnya negara hadir sebelum tragedi terjadi, bukan setelah nyawa anak melayang,” tegas Hunter D. Samosir.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini merupakan teguran keras terhadap negara yang belum menjalankan amanat UUD 1945, yang secara tegas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dilindungi oleh negara.

“Ketika satu buku dan satu pulpen saja tidak mampu dijamin negara bagi anak miskin, maka yang gagal bukan hanya kebijakan, tetapi rasa keadilan sosial dan tanggung jawab konstitusional,” lanjutnya.

KPKM RI mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera:

  • Melakukan audit menyeluruh dan transparan atas penyaluran bantuan pendidikan dan sosial.
  • Mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah hingga aparat desa yang lalai.
  • Memperbaiki sistem pengawasan agar bantuan negara benar-benar menjangkau keluarga paling rentan.

Tragedi YBS tidak boleh berhenti sebagai belasungkawa semata. Ia harus menjadi alarm nasional agar negara tidak lagi abai terhadap jeritan keluarga miskin dan agar tidak ada lagi anak Indonesia yang kehilangan masa depan karena kelalaian sistem.

Redaksi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *