Pematang Siantar, Sabtu, 31 Januari 2026 —
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) secara resmi menutup seluruh rangkaian voting KPKM RI Award 2026 untuk semua kategori pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Ketua Umum KPKM RI, Hunter D Samosir, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas tingginya antusiasme serta partisipasi publik dalam proses voting yang dilaksanakan melalui media sosial resmi lembaga, baik di halaman Facebook maupun Instagram Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia.
“Antusiasme masyarakat dalam mengikuti seluruh kategori voting KPKM RI Award 2026 sangat luar biasa. Partisipasi ini menunjukkan kepedulian publik terhadap upaya edukasi, pengawasan sosial, serta apresiasi kepada figur dan lembaga yang berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Hunter D Samosir dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses voting akan ditutup secara resmi pada pukul 23.59 WIB, dan seluruh suara yang masuk hingga batas waktu tersebut akan dihitung sebagai bagian dari penilaian akhir KPKM RI Award 2026.
“Kami mengimbau masyarakat yang belum menggunakan hak pilihnya agar memanfaatkan waktu yang tersisa. Harapannya, seluruh rangkaian voting ini mendatangkan kebaikan, memperkuat kesadaran publik, serta menjadi motivasi bersama dalam membangun bangsa yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan,” tegasnya.
KPKM RI Award 2026 diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi terhadap individu, narasumber, dan lembaga yang dinilai memiliki komitmen, integritas, serta kontribusi nyata dalam bidang P4GN, Anti Korupsi, dan penguatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
KPKM RI menegaskan komitmennya untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap agenda partisipatif sebagai bagian dari gerakan kolektif membangun Indonesia yang bermartabat dan berkeadilan sosial.
KPKM RI
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia

