Maret 28, 2026

PENGAWASAN MBG DIMULAI KPKM-RI Kirim Surat ke Ketua Satgas Pemko Pematangsiantar, Minta Data SPPG dan Legalitas Dapur

Pematangsiantar, 26 Maret 2026 — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) resmi melayangkan surat konfirmasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pematangsiantar.

Surat tersebut dikirim kepada Ketua Satgas MBG Kota Pematangsiantar, Junaidi Sitanggang, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar. Surat turut ditembuskan kepada Wali Kota Pematangsiantar dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar.

Dalam surat tersebut, KPKM-RI meminta penjelasan mengenai legalitas seluruh SPPG yang beroperasi, termasuk kepemilikan IPAL, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Sertifikat Halal, serta Sertifikat Penjamah Makanan bagi petugas dapur MBG.

Selain itu, KPKM-RI juga meminta data jumlah SPPG yang telah memenuhi persyaratan dan yang belum memenuhi, termasuk daftar alamat, instansi verifikator, serta dasar hukum operasional dapur MBG.

Ketua Umum KPKM-RI, Hunter D. Samosir, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan program nasional berjalan transparan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

KPKM-RI menyatakan bahwa hasil konfirmasi akan menjadi bahan pengawasan masyarakat dan dapat diteruskan kepada instansi pengawas maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Redaksi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *