Simalungun, 22 Maret 2026 —
Dalam rangka melengkapi data, dokumen, dan bukti historis pengusulan Tuan Raimbang Sinaga / Tuan Dolok Panribuan sebagai Pahlawan Nasional, Komunitas Tuan Dolok Panribuan melaksanakan kegiatan napak tilas ke wilayah perjuangan bersenjata di kawasan Bah Kisat dan Aek Nauli, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sabtu (21/3/2026).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penelusuran sejarah yang sebelumnya telah dilakukan di Medan Labuhan, tempat Tuan Raimbang Sinaga ditahan hingga wafat, serta di Labuhan Ruku, Batubara, lokasi beliau diadili oleh pemerintah kolonial Belanda. Kali ini tim memfokuskan penelusuran di wilayah inti perjuangan bersenjata yang diyakini menjadi jalur strategis perlawanan terhadap pasukan kolonial pada akhir abad ke-19.
Tim dipimpin oleh Esra Eduward Sinaga selaku inisiator, bersama pengurus Sanggar Budaya Rayantara Simalungun, Sri Sultan Saragih dan Hasudungan Purba Siboro, menyusuri kawasan hutan, perbukitan, serta aliran sungai yang dahulu menjadi jalur perlintasan masyarakat sekaligus rute patroli pasukan Belanda.
Menurut Esra Sinaga, kegiatan ini penting untuk merekonstruksi secara menyeluruh medan perjuangan Tuan Raimbang Sinaga yang selama ini tidak tercatat secara lengkap dalam arsip kolonial.
“Penelusuran langsung ke lapangan sangat penting karena arsip Belanda tidak banyak mencatat secara detail lokasi perlawanan di wilayah pedalaman Dolok Panribuan. Karena itu, keterangan lisan masyarakat menjadi bagian penting dalam melengkapi bukti sejarah,” ujarnya.
Bah Kisat dan Aek Nauli Jalur Strategis Perlawanan
Tokoh masyarakat setempat, Daulat Sinaga (74), mantan Pangulu Nagori Dolok Parmonangan (1980–2002), menjelaskan bahwa kawasan Aek Nauli dan Bah Kisat merupakan titik penting dalam sejarah perlawanan Tuan Raimbang Sinaga.
Menurutnya, banyak penyergapan terhadap pasukan Belanda terjadi di sekitar Aek Nauli, sementara Bah Kisat dahulu merupakan jalur perlintasan penting dari Tanah Jawa menuju Panahatan melalui jalan setapak di tengah hutan.
“Menurut cerita orang tua dulu, rombongan Belanda sering melintas di jalur Bah Kisat menuju Dolok Parmonangan, Aek Nauli hingga Parapat untuk menyeberang ke Samosir. Tuan Raimbang Sinaga sering melakukan penyergapan di jalur ini,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pada masa kolonial di sekitar Aek Nauli pernah terdapat aktivitas pengolahan batu kapur yang dilengkapi jalur rel pengangkut material, namun kini seluruhnya telah hilang dan kembali menjadi kawasan hutan.
Kondisi geografis berupa hutan lebat, perbukitan, dan aliran sungai dinilai sangat menguntungkan bagi taktik gerilya yang dilakukan Tuan Raimbang Sinaga dalam menghadapi pasukan kolonial Belanda.
Mengunjungi Pusat Kekuasaan Partuanon Dolok Panribuan
Selain menelusuri lokasi pertempuran, tim juga mengunjungi bekas Rumah Bolon Partuanon Dolok Panribuan di Nagori Negeri Dolok, yang dahulu menjadi pusat pemerintahan tradisional dinasti leluhur Tuan Raimbang Sinaga.
Dalam struktur pemerintahan adat Simalungun, lokasi tersebut dikenal sebagai pamatang, yaitu pusat kekuasaan raja dalam menjalankan fungsi pemerintahan, adat, dan sosial kemasyarakatan.
Namun bangunan Rumah Bolon tersebut telah musnah akibat peristiwa Revolusi Sosial Simalungun tahun 1946.
“Dari pamatang inilah pemerintahan Tuan Dolok Panribuan dijalankan secara turun-temurun, termasuk pada masa Tuan Raimbang Sinaga. Pemangku terakhir adalah Tuan Mortahain Sinaga yang menjadi korban pembunuhan pada peristiwa revolusi sosial 3 Maret 1946,” jelas Esra Eduward Sinaga.
Di sekitar lokasi tersebut juga masih terdapat jerat, tempat penyimpanan tulang-belulang leluhur para pemangku partuanon yang dibangun pada tahun 1942.
Didukung Pemerintah Kecamatan dan Nagori
Kegiatan napak tilas turut mendapat dukungan dari pemerintah setempat. Tim didampingi perwakilan Kecamatan Dolok Panribuan melalui Kasi PMN Jogi Siburian, serta perangkat nagori, di antaranya Pangulu Nagori Negeri Dolok Holden MT Gultom dan Gamot Huta V Herman Siallagan mewakili Nagori Pondok Buluh.
Menurut Jogi Siburian, pemerintah kecamatan menyambut baik upaya pengusulan Tuan Raimbang Sinaga sebagai Pahlawan Nasional.
“Perjuangan beliau di wilayah Dolok Panribuan sudah sepantasnya mendapat pengakuan negara, sehingga dapat menjadi pembelajaran sejarah bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Menelusuri Lokasi Penangkapan di Siborna
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, tim juga mengunjungi Nagori Siborna, Kecamatan Panei, yang diyakini sebagai lokasi penangkapan Tuan Raimbang Sinaga oleh Belanda.
Berdasarkan rekonstruksi sejarah dari berbagai sumber, Raimbang Sinaga ditangkap pada tahun 1892, kemudian diadili di Labuhan Ruku, Batubara, tahun 1893, dan wafat dalam tahanan kolonial di Medan tahun 1894, saat menunggu pengasingan ke Kupang, Timor.
Napak tilas ini diharapkan menjadi bagian penting dalam memperkuat bukti historis untuk mendukung pengusulan Tuan Raimbang Sinaga / Tuan Dolok Panribuan sebagai Pahlawan Nasional, sekaligus menjaga ingatan kolektif masyarakat Simalungun terhadap sejarah perjuangan melawan kolonialisme Belanda.
Hasudungan Purba Siboro/Red

