Lamhot E. Siburian, AKP Irwanta Pematang Siantar, 13 Februari 2026 — Rangkaian kegiatan Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) Award 2026 resmi berakhir setelah melalui proses pelaksanaan selama satu bulan penuh. Puncak kegiatan dilaksanakan pada 13 Februari 2026 di Hotel Grand Palm, dengan agenda penyerahan piala dan sertifikat penghargaan kepada para penerima sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam edukasi masyarakat.
Dalam kategori Penghargaan Narasumber Inspiratif Pilihan KPKM RI Award 2026, tiga figur dinilai memiliki dedikasi, integritas, serta dampak edukatif yang kuat dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Adapun penerima penghargaan tersebut adalah:
Lamhot E. Siburian
Narasumber Inspiratif Bidang Hukum dan Anti Korupsi
Penghargaan diserahkan oleh perwakilan Partuha Maujana Simalungun Kota Pematang.
AKP Irwanta Sembiring
Narasumber Inspiratif Edukasi Keamanan dan Kesadaran Hukum
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Panitia, Irmayani.
Frensi Purba
Narasumber Inspiratif Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Penghargaan diserahkan oleh Ketua PC FSP KEP SPSI Siantar Simalungun, Arif Sitanggang.
Penghargaan ini merupakan penetapan langsung KPKM RI berdasarkan penilaian internal organisasi sebagai bentuk penghormatan kepada narasumber yang konsisten membangun kesadaran publik melalui edukasi di bidang hukum, keamanan, antikorupsi, dan pencegahan narkotika.
Ketua Umum KPKM RI menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan KPKM RI Award 2026 menjadi bukti kuatnya sinergi antara lembaga, narasumber, dan masyarakat dalam mendukung gerakan edukasi sosial.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk apresiasi nyata atas kerja dan dedikasi para narasumber yang terus hadir memberikan inspirasi bagi masyarakat,” ungkapnya dalam sambutan penutupan acara.
Dengan berakhirnya rangkaian KPKM RI Award 2026, KPKM RI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program edukasi dan kolaborasi yang mendorong terciptanya masyarakat yang berintegritas, sadar hukum, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.

