Simalungun, 26 Maret 2026 —
Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) telah mengirimkan surat konfirmasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ketua Satgas MBG Kabupaten Simalungun, Benny Gusman Sinaga.
Surat tersebut dikirim sebagai bentuk pengawasan masyarakat guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan, standar kesehatan, dan ketentuan administrasi yang berlaku.
Dalam surat tersebut, KPKM-RI meminta penjelasan secara singkat mengenai legalitas dan kelayakan operasional SPPG yang beroperasi di Kabupaten Simalungun, meliputi kepemilikan IPAL, Sertifikat Higiene Sanitasi, Sertifikat Halal, Sertifikat Penjamah Makanan, serta kualifikasi relawan dan jumlah SPPG yang telah memenuhi persyaratan.
Ketua Umum KPKM-RI, Hunter D. Samosir, menyampaikan bahwa konfirmasi ini dilakukan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap program nasional yang menggunakan anggaran negara, sehingga harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
KPKM-RI menegaskan bahwa hasil konfirmasi akan menjadi bahan pengawasan organisasi dan tidak menutup kemungkinan diteruskan kepada instansi pengawas apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Redaksi

