SIMALUNGUN — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, yang membentuk tim khusus dan menyatakan perang tanpa kompromi terhadap praktik perjudian togel di wilayah Kabupaten Simalungun.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum KPKM RI, Hunter D Samosir, sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan penegakan hukum yang responsif, berani, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung penuh sikap tegas Kapolres Simalungun. Langkah pembentukan tim khusus adalah keputusan strategis dan berani yang menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga supremasi hukum dan ketertiban sosial,” tegas Hunter D Samosir, Rabu (4/2/2026).
Menurut KPKM RI, tingginya angka kriminalitas di tengah masyarakat—selain dipicu oleh peredaran narkoba—juga berakar kuat dari praktik perjudian yang memiliki sifat adiktif atau candu. Ketergantungan terhadap judi kerap menjerumuskan pelakunya ke dalam tekanan ekonomi dan psikologis yang berujung pada tindak pidana lanjutan.
“Perjudian bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Judi bersifat candu, merusak nalar rasional, menghancurkan ekonomi keluarga, dan membuka pintu bagi kejahatan lain seperti pencurian, penipuan, pemerasan, hingga kekerasan. Karena itu, pemberantasan judi adalah langkah penting untuk menekan kriminalitas secara sistemik,” jelas Hunter.
KPKM RI menilai pembentukan tim khusus di bawah kendali langsung Kapolres Simalungun sebagai bukti keseriusan dan komitmen institusional Polri dalam merespons perhatian publik serta kritik sosial secara konstruktif.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, sekuat apa pun jaringannya, harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada kompromi terhadap praktik ilegal yang merugikan rakyat,” tegas Ketua Umum KPKM RI.
KPKM RI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah Polres Simalungun dengan aktif melaporkan setiap dugaan praktik perjudian serta tidak memberikan ruang sosial bagi aktivitas ilegal tersebut.
“Pemberantasan judi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama. Sinergi masyarakat dan aparat adalah kunci agar upaya ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambah Hunter.
Di akhir pernyataannya, KPKM RI menegaskan komitmen untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan konstruktif, serta siap bersinergi dengan aparat penegak hukum demi terciptanya Kabupaten Simalungun yang aman, bersih, dan bermartabat.
“Kami yakin, dengan kepemimpinan yang tegas, integritas aparat, dan dukungan masyarakat, Simalungun dapat terbebas dari praktik perjudian dan kejahatan manipulatif lainnya,” pungkas Hunter D Samosir.
Redaksi

