Maret 28, 2026

Kejari Simalungun Bersama Damkar Gelar Simulasi Penggunaan APAR, Pastikan Gudang Barang Bukti Aman dari Risiko Kebakaran

Simalungun, Jumat 13 Maret 2026 – Dalam upaya meningkatkan standar keamanan serta kesiapsiagaan terhadap potensi bahaya kebakaran, Kejaksaan Negeri Simalungun melaksanakan kegiatan pengecekan standarisasi keamanan gudang barang bukti yang dirangkaikan dengan simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun melalui Bidang Pemadam Kebakaran yang dipimpin oleh Komandan Pleton One Three Seven beserta operator pemadam kebakaran. Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi gudang barang bukti guna memastikan sistem pengamanan serta sarana penanggulangan kebakaran telah memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Simalungun, Fuad Farhan Sriyadi, S.H., beserta staf Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), staf pengamanan dalam, serta staf kebersihan di lingkungan Kejaksaan Negeri Simalungun.

Dalam pelaksanaannya, tim BPBD Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Simalungun melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan dan ketersediaan alat pemadam kebakaran, tata letak penyimpanan barang bukti, serta akses jalur evakuasi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat. Selain itu, para peserta juga diberikan edukasi serta praktik langsung mengenai tata cara penggunaan APAR sebagai langkah awal dalam penanggulangan kebakaran.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Kejaksaan Negeri Simalungun untuk memastikan pengelolaan dan penyimpanan barang bukti dilakukan secara aman, tertib, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai memiliki pemahaman dan kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi situasi darurat, khususnya yang berkaitan dengan risiko kebakaran.

Dengan adanya pengecekan standarisasi keamanan serta simulasi penggunaan APAR, Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan integritas pengelolaan barang bukti, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, dan kondusif.

(S. Hadi Purba)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *