Simalungun, 26 Januari 2026 — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM RI) melaksanakan audiensi dengan Polres Simalungun pada Senin, 26 Januari 2026, yang diterima langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., didampingi IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., bertempat di Kantor Polres Simalungun.
Dalam audiensi tersebut, KPKM RI dihadiri oleh Ketua Umum KPKM RI Hunter D. Samosir, didampingi Sekretaris KPKM RI Yanti Sidauruk, Ketua Panitia Education & Anti Narcotic KPKM RI Award 2026 Irma Yani, Sekretaris Panitia Ummi Kalsum Siahaan, Munir Purba, serta Pembina KPKM RI Fernando Damanik.
Audiensi diawali dengan pemaparan rencana pelaksanaan Education & Anti Narcotic KPKM RI Award 2026 yang disampaikan oleh Ketua Panitia Irma Yani. Kegiatan tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada 13 Februari 2026 di Hotel Grand Palm, Pematang Siantar, sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan narkotika berbasis kolaborasi lintas sektor.
Menanggapi pemaparan tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPKM RI. Namun demikian, Kapolres secara tegas menekankan bahwa pemberian penghargaan harus berlandaskan integritas, kelayakan, serta rekam jejak dan prestasi nyata, sehingga tidak berhenti pada aspek seremonial, melainkan menjadi bentuk apresiasi yang bermartabat dan berdampak positif.

Kapolres juga memberikan masukan agar Dialog Kebangsaan yang direncanakan dalam rangkaian kegiatan dapat dikaji untuk dikembangkan menjadi Forum Group Discussion (FGD), agar pembahasan berjalan lebih fokus, substantif, dan elegan, khususnya dalam mengkaji kepastian hukum tindak pidana korupsi dan narkotika dalam perspektif KUHAP dan RKUHAP 2023.
Menanggapi masukan tersebut, Ketua Umum KPKM RI Hunter D. Samosir menegaskan bahwa seluruh saran Kapolres Simalungun akan menjadi bahan evaluasi panitia dalam mematangkan konsep kegiatan. Ia menyatakan KPKM RI siap melakukan evaluasi, baik terhadap format dialog maupun mekanisme penetapan penerima penghargaan, agar pelaksanaan kegiatan berjalan objektif, transparan, dan berintegritas.
Audiensi ditutup dengan penyampaian kata penutup dari Pembina KPKM RI Fernando Damanik, dan dilanjutkan dengan foto bersama sebagai simbol sinergitas dan komitmen kolaboratif antara KPKM RI dan Polres Simalungun dalam mendukung upaya edukasi dan pencegahan narkotika di wilayah Simalungun.

