Maret 28, 2026

Darurat Narkoba di Siantar! Mangihut Sinaga Sebut Kota Ini Peringkat 1 Peredaran Narkotika

Pematangsiantar, 12 Maret 2026
Kondisi peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., menyebut bahwa Kota Pematangsiantar berada pada peringkat pertama peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, sementara Provinsi Sumatera Utara sendiri masih menempati peringkat pertama kasus narkoba di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Mangihut Sinaga saat kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bersama DPC GAMKI Kota Pematangsiantar yang berlangsung di Aula HKBP Distrik V Sumatera Timur, Jalan Gereja No. 35, Pematangsiantar, Kamis (12/3/2026), serta dalam wawancara yang beredar di media sosial di sela-sela kunjungan reses ke daerah pemilihan.

Menurut Mangihut, tingginya angka peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar merupakan kondisi serius yang tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa, melainkan situasi darurat yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Dalam situasi seperti ini kita tidak bisa hanya menyalahkan satu pihak saja. Ini adalah tanggung jawab bersama.

Masyarakat, keluarga, organisasi kemasyarakatan, generasi muda hingga lembaga keagamaan harus bergerak bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

Selain itu, Mangihut juga menilai penguatan lembaga seperti Badan Narkotika Nasional perlu terus dilakukan, baik dari sisi dukungan anggaran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun melalui program sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda.

Data dan statistik yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi tantangan besar di Sumatera Utara, dan Kota Pematangsiantar termasuk daerah yang membutuhkan perhatian lebih serius dalam upaya pencegahan dan penindakan.

Mangihut berharap seluruh pihak dapat bersatu menghadapi ancaman narkoba agar generasi muda di Kota Pematangsiantar tidak semakin terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta agar upaya penyelamatan generasi bangsa dapat dilakukan secara nyata dan berkelanjutan

Redaksi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *