Maret 28, 2026

BNN Patahkan Jaringan Aceh, 360 Kg Narkotika Gagal Edar

Jakarta — Badan Narkotika Nasional kembali menunjukkan komitmen tegas dalam perang melawan narkotika. Melalui dua operasi besar di Aceh Timur dan Sumatera Utara, BNN berhasil mematahkan jaringan Aceh dan menyita total ±360 kilogram narkotika, terdiri dari ±160 kg sabu dan ±200 kg ganja.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu (24/1) di Jalan Lintas Sumatra Medan–Banda Aceh, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MAZ saat mengemudikan mobil yang membawa lima karung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±100 kg. Dari hasil pengembangan kasus, pada Rabu (4/2), tim kembali menyita ±60 kg sabu dari seorang tersangka lain berinisial B di wilayah Peureulak Timur. Total sabu yang diamankan dari jaringan ini mencapai ±160 kg.

Jaringan tersebut diketahui berasal dari kelompok Aceh yang diduga terhubung dengan pemasok narkotika dari Malaysia serta memiliki keterkaitan dengan produsen narkotika di kawasan Golden Triangle.

Sementara itu, pada Selasa (3/2), BNN bersama BNN Provinsi Sumatera Utara mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja jaringan Aceh–Medan di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial DJS, YH, dan AS diamankan dengan barang bukti delapan karung berisi 148 bungkus ganja dengan berat bruto sekitar ±200 kg. Petugas juga menyita dua unit mobil dan tiga unit telepon genggam.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana mati.

BNN menyatakan, keberhasilan pengungkapan dua kasus besar ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp209,5 miliar. Peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius yang merusak kesehatan masyarakat, meningkatkan kriminalitas, dan melemahkan masa depan generasi bangsa.

BNN menegaskan akan terus memperkuat penegakan hukum secara tegas dan terukur, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis dan pencegahan. BNN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

#WarOnDrugsForHumanity

Humas BNN RI

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *