Medan, 4 Maret 2026 — Upaya menyingkap jejak sejarah Tuan Raimbang Sinaga yang dikenal sebagai Tuan Dolok Panribuan kembali dilakukan melalui penelusuran arsip dan dokumen kolonial Belanda. Tim yang terdiri dari pemerhati budaya, keturunan tokoh, dan akademisi melakukan langkah investigatif dengan mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Selasa (4/3/2026).
Rombongan tersebut terdiri dari Sanggar Budaya Rayantara Simalungun yang diwakili Sultan Saragih dan Hasudungan Purba Siboro, kemudian Hasusuran Tuan Dolok Panribuan yang diwakili Esra Eduward Sinaga, Tomy Sinaga, dan Eduward Sinaga. Turut bergabung Jalatuah H. Hasugian, akademisi dari Universitas Simalungun yang juga merupakan Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Pematangsiantar.
Kedatangan tim penelusur sejarah ini disambut oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Zulfani Anhar. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menggali kemungkinan keberadaan arsip, catatan administrasi kolonial, maupun dokumen sejarah yang dapat menjelaskan akhir perjalanan hidup Tuan Raimbang Sinaga / Tuan Dolok Panribuan.
Dari sejumlah catatan tertulis dalam arsip Belanda, terungkap bahwa Tuan Raimbang Sinaga / Tuan Dolok Panribuan pernah ditangkap oleh pemerintah kolonial di wilayah Siberna. Setelah penangkapan tersebut, ia dibawa ke Labuhan Ruku dengan rencana dijatuhi hukuman mati oleh otoritas kolonial.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, hukuman mati tersebut dibatalkan oleh pemerintah Belanda dan diganti dengan hukuman pembuangan ke Pulau Timor, sebuah bentuk hukuman politik yang kerap dijatuhkan kepada tokoh-tokoh yang dianggap membahayakan kekuasaan kolonial.
Fakta yang hingga kini masih menjadi misteri adalah bahwa Tuan Raimbang Sinaga tidak pernah sampai diberangkatkan ke Pulau Timor. Berdasarkan catatan arsip yang berhasil ditemukan, ia wafat dalam tahanan Belanda di Kota Medan sebelum proses pembuangan tersebut dilaksanakan.
Hal inilah yang kini menjadi fokus utama penelusuran tim. Mereka berupaya memastikan di mana lokasi penahanan terakhir, bagaimana kondisi penahanannya, serta di mana sebenarnya lokasi wafat dan kemungkinan tempat pemakamannya.
Tim penelusur menilai bahwa sejarah perjuangan tokoh lokal seperti Tuan Raimbang Sinaga / Tuan Dolok Panribuan masih menyisakan banyak ruang kosong dalam catatan sejarah resmi. Oleh karena itu, pengumpulan arsip, dokumentasi kolonial, serta penelusuran jejak sejarah di berbagai lembaga menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta yang selama ini belum terpublikasi secara luas.
Penelusuran ini juga diharapkan dapat membuka jalan bagi pengakuan sejarah yang lebih kuat terhadap peran tokoh-tokoh lokal dalam perlawanan terhadap kolonialisme Belanda di tanah Simalungun dan Sumatera Timur.
Tim berkomitmen untuk melanjutkan investigasi sejarah ini melalui penelusuran arsip lanjutan, penelitian akademik, serta pengumpulan bukti-bukti sejarah dari berbagai sumber, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Redaksi

