Maret 28, 2026

Koordinator Ronal Jefferson Desak Kapolri, Kejagung, dan KPK Usut Dugaan Kongkalikong Proyek Energi Nasional

Jakarta – Di tengah derasnya arus transisi energi global yang juga tengah dikejar Indonesia, isu integritas tata kelola proyek energi nasional diguncang dugaan praktik rente dan konflik kepentingan.

Koordinator Gerakan Pemuda Energi, Ronal Jefferson, dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (27/2), mendesak aparat penegak hukum mulai dari Kapolri, Kejaksaan Agung hingga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera turun tangan.

Menurut Ronal, transisi energi seharusnya menjadi momentum perubahan menuju sistem yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. Energi bersih, tegasnya, hanya dapat lahir dari tata kelola yang bersih pula.

Dugaan Penyalahgunaan METI

Gerakan Pemuda Energi mengungkap dugaan penyalahgunaan lembaga Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI). Organisasi yang semestinya menjadi ruang konsolidasi gagasan energi bersih itu diduga dijadikan alat negosiasi, pemerasan, hingga perburuan rente proyek energi nasional.

Nama Hashim Djojohadikusumo disebut-sebut dicatut dalam praktik tersebut. Hashim diketahui merupakan adik kandung Prabowo Subianto. Dugaan pencatutan nama ini dinilai berpotensi menimbulkan kesan seolah-olah praktik tersebut mendapat restu kekuasaan, meski tujuan akhirnya diduga demi kepentingan pribadi oknum tertentu.

Sorotan pada Ketua METI dan Pejabat IPP PLN

Ronal Jefferson juga menyoroti dugaan peran Ketua Umum METI, Zulfan Zahar, yang disebut melakukan pemerasan terhadap pelaku usaha proyek energi nasional dengan narasi seolah-olah untuk dan atas perintah Hashim.

Lebih jauh, terungkap dugaan relasi antara Zulfan dan Endi Novaris Syamsudin, yang menjabat Executive Vice President (EVP) IPP/Independent Power Producer di PT PLN (Persero).

Endi disebut merangkap jabatan sebagai Bendahara Umum METI. Kombinasi posisi tersebut dinilai menciptakan irisan kepentingan: di satu sisi memiliki akses strategis terhadap pengadaan pembangkit dan IPP di internal BUMN energi, di sisi lain mengelola dana organisasi yang diduga bersumber dari praktik rente.

Rekam jejak karier Endi juga menjadi perhatian. Dari Senior Manager Manajemen Risiko (2020–2021), kemudian Vice President (2022–2023), hingga sejak 2024 menjabat EVP yang memegang kendali pengadaan pembangkit dan IPP. Akselerasi karier tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut dalam konteks konfigurasi kewenangan dan jejaring pengaruh di sektor energi.

Dugaan Kebocoran Informasi dan Pengondisian Tender

Gerakan Pemuda Energi juga mengungkap dugaan modus perburuan rente melalui pembiaran konflik kepentingan serta kebocoran informasi proyek-proyek IPP PLN. Dokumen strategis seperti data teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disebut diduga mengalir ke pihak tertentu.

Meski pemenang tender tidak selalu berasal dari anggota METI, pola pengondisian diduga terjadi melalui jaringan supply-chain, tekanan terhadap pesaing, serta penguasaan akses barang, konsultan pendukung, hingga kontraktor EPC.

Selain itu, muncul dugaan politisasi METI-IRES dengan menggeser unsur PLN ke organisasi lain agar METI dapat dikendalikan oleh kelompok pelaku usaha dan politisi, sehingga orientasinya bergeser dari pelayanan publik menjadi penguasaan proyek.

Desakan Penegakan Hukum

Ronal Jefferson menegaskan bahwa dugaan ini harus diusut tuntas demi menjaga marwah transisi energi nasional.

“Jika benar terjadi konflik kepentingan, pemerasan, dan kebocoran informasi proyek strategis nasional, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi berpotensi masuk ranah pidana korupsi. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan transparan,” tegasnya.

Ia berharap Kapolri, Kejaksaan Agung, dan KPK dapat melakukan audit menyeluruh, termasuk penelusuran aliran dana, relasi jabatan, serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proyek-proyek pembangkit listrik nasional.

Penulis: S. Hadi Purba

Tim

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *